Seorang pria berusia 40 tahun ditangkap karena diduga mengancam polisi saat penggerebekan polisi, dan ketika dia dibawa ke kantor polisi, dia mulai merekam polisi di ponselnya.
Sama kata penyanyi dan produser radio itu, ia diperiksa melalui prosedur otomatis atas pembangkangan, kekerasan terhadap karyawan (perlawanan), pengancaman, dan perekaman video ilegal. Dia punya waktu dan dibebaskan.
Peristiwa itu terjadi dini hari di Dendropotamos, Menemeni, Thessaloniki.
Berdasarkan catatan kasus, terdakwa Dia menolak untuk bekerja sama dengan perintah polisi Direktorat Keamanan Thessaloniki. Selama pengekangan, dia melakukan perlawanan dengan kekerasan dengan mendorong menggunakan tangannya dan ketika ditangkap, dia menganiaya dan mengancam petugas polisi.
Berdasarkan laporan polisi, dia menolak keluar dari mobil.
Ia juga dikatakan merekamnya sebagai video di ponselnya.
Dia dibawa ke pengadilan dan mengatakan mesinnya rusak dan polisi memberikan kesaksian palsu. Dia meminta batas waktu untuk mempersiapkan pembelaannya dan dibebaskan.