Kombinasi penurunan harga internasional dengan langkah-langkah struktural untuk memperkuat persaingan di pasar energi yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Energi menyebabkan penurunan tarif listrik pada bulan Februari.
Tarif “hijau” pemasok bulan Februari yang diposting di situs web regulator jauh lebih rendah dibandingkan bulan Januari: tarif hijau bulan Januari berkisar antara 13,635 hingga 19,8 sen per kilowatt-jam. Pada bulan Februari berkisar antara 11 menit hingga 17,82. Sen.
Mitigasi kenaikan harga gas alam
Di sisi harga internasional, perkembangan yang paling penting adalah penurunan harga gas alam menjadi kurang dari 30 euro per megawatt jam, sedangkan tahun lalu harganya naik dua kali lipat (mendekati 70 euro). Harga hak emisi karbon dioksida adalah yang terendah dalam dua tahun terakhir (sejak November 2021), yaitu sebesar 65 euro per ton, dibandingkan dengan lebih dari 100 euro pada tahun lalu.
PPC: Biaya Ramah Lingkungan Rendah di Bulan Februari – Biaya Komprehensif
Listrik: 11 sen per kilowatt-jam pada tarif hijau bulan Februari
Menunggu harga untuk jenis pembayaran lainnya
Minat kini beralih ke jenis tarif lain, yang diharapkan akan segera diumumkan. Tarif biru (ditetapkan dengan klausul keluar awal setidaknya satu tahun) diperkirakan akan terkena dampak negatif dari jatuhnya harga internasional. Pada bulan Januari, tarif tetap berkisar antara 12,9 hingga 36 sen per kilowatt jam, namun dengan variasi tarif tetap yang signifikan, dari nol hingga 10 euro, mengubah gambaran biaya akhir bagi konsumen tergantung pada tingkat konsumsi.
Mengenai tarif kuning, reaksi pemasok diharapkan setelah intervensi Kementerian Lingkungan Hidup dan Energi, yang kurang tahan lama dibandingkan produk campuran (tetap untuk jangka waktu tertentu, kemudian berfluktuasi) dan kontrak. tahun.
Khusus untuk jangka waktu perjanjian, Menteri Lingkungan Hidup dan Energi Theodoros Skilakakis dan Wakil Menteri Alexandra Stoukov menandatangani. Prinsipnya diatur bahwa jangka waktu minimum kontrak penyediaan tenaga listrik yang diberikan oleh pemasok kepada konsumen ditetapkan satu tahun sejak tanggal dimulainya pelayanan. Namun penyedia diberikan kesempatan untuk menawarkan kontrak jangka pendek kepada pelanggannya jika konsumen memintanya dan/atau menyetujui tawaran pasokan terkait yang diajukan oleh penyedia. Dalam hal apa pun, masa berlaku minimum faktur persediaan yang diterbitkan tidak boleh kurang dari enam bulan.
“Pelembagaan kemungkinan-kemungkinan ini, menurut Kementerian Dalam Negeri, melengkapi penerapan tarif ramah lingkungan yang berhasil – berdasarkan penguatan persaingan – dan dilakukan dengan kriteria transparansi yang lebih besar dan perlindungan yang lebih baik terhadap kepentingan konsumen” .