Mereka “mengunci” suku bunga angsuran yang diatur di AADE selama satu tahun.

Kantor Pers Kementerian Perekonomian dan Keuangan Nasional mengeluarkan pengumuman sebagai berikut:

“Pembekuan” suku bunga selama satu tahun untuk pengaturan tetap atas pinjaman yang telah jatuh tempo dari perorangan dan badan hukum kepada administrasi perpajakan diharapkan oleh suatu ketentuan dalam konteks amandemen yang diajukan terhadap rancangan undang-undang Kementerian Pembangunan. “Ketentuan untuk memperkuat perlindungan konsumen, pengembangan dan ketertiban fungsi pasar, ketentuan untuk mendukung dunia usaha yang terkena dampak keadaan luar biasa”. Tujuan dari aturan tersebut adalah untuk mencegah beban berlebihan bagi wajib pajak akibat kenaikan suku bunga setelah berakhirnya aturan sebelumnya pada 31/03/2024.

Secara lebih rinci, tingkat bunga cicilan pinjaman yang dijamin kepada AADE yang diatur akan tetap hingga 31/3/2025 pada tingkat yang ditetapkan hingga 31/3/2024. Perlu juga dicatat bahwa tindakan ini akan mulai berlaku mulai 01/04/2024 sesuai dengan norma yang ditetapkan pada bulan sebelumnya dan sudah berlaku.

Dengan demikian, tingkat bunga angsuran pinjaman penyelesaian dibentuk sebagai:

– 4,34% untuk pinjaman yang dibayar dalam 12 kali angsuran bulanan.
– 5,84% untuk pinjaman yang dibayar lebih dari 12 kali angsuran.

Untuk kredit yang direstrukturisasi setelah kerugian subordinasi pertama (subordinasi kedua), tingkat bunga ditetapkan sebagai berikut:

– 5,84% untuk pinjaman yang dibayar dalam 12 kali angsuran bulanan.
– 7,34% untuk pinjaman yang dibayar dalam 12 kali angsuran bulanan.

Perlu dicatat bahwa tanpa intervensi undang-undang ini, pembayar pajak akan dikenakan tingkat bunga sebesar 6,68% untuk pinjaman yang dilunasi dalam 12 kali angsuran dan 8,18% untuk pinjaman yang dilunasi dalam lebih dari 12 kali angsuran.

Menteri Perekonomian dan Keuangan Nasional Kostis Hatsitakis mengatakan: “Seperti yang kami janjikan, hari ini kami bergerak maju dengan peraturan hukum yang akan mengembalikan kepada administrasi perpajakan tingkat bunga pelunasan pinjaman selama satu tahun seperti tahun lalu. Seperti yang telah kami lakukan. dilakukan dengan pinjaman EFKA, baik warga negara maupun dunia usaha akan terus membayar kembali pinjaman mereka kepada AADE. Mari kita pastikan, hal ini terjadi tanpa beban tambahan yang disebabkan oleh kenaikan suku bunga Eropa, dan kenaikan suku bunga di pasar domestik.

READ  EuroLeague, Real Madrid-Olympiacos 90-85: Berjuang kesal tapi kalah

Catatan Pajak Surga: Lihat Juga Postingan Terkait: “Batas Bunga Pinjaman yang Dapat Disesuaikan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *