Seorang karyawan sebuah perusahaan multinasional sedang melihat pornografi anak di perangkat perusahaan

Pria berusia 52 tahun itu ditangkap Rabu pagi (15/5/24) oleh Unit Kejahatan Elektronik di Attica dan didakwa melakukan pornografi online terhadap anak di bawah umur.

Investigasi kasus kejahatan dunia maya telah menerima informasi bahwa seorang karyawan sebuah perusahaan multinasional memiliki pornografi anak, dan benar-benar menggunakannya. Pada perangkat digital perusahaan.

Penggeledahan yang dilakukan di rumahnya di hadapan petugas pengadilan menemukan dan menyita perangkat penyimpanan portabel dan hard drive, sementara penyelidikan di tempat mengungkap keterlibatannya dalam kasus tersebut. Foto dan video anak di bawah umur yang mengalami pelecehan seksual ditemukan di perangkat tersebut.

Barang bukti digital yang disita akan dikirim ke Direktorat Reserse Kriminal untuk diuji laboratorium. Orang yang ditangkap dibawa ke otoritas penuntut yang berwenang dan dikirim ke penyidik.

Warga diingatkan bahwa mereka dapat menghubungi Direktorat Penuntutan Kejahatan Elektronik, baik secara anonim atau dengan nama, untuk memberikan informasi atau melaporkan tindakan atau aktivitas ilegal atau mengganggu yang dilakukan di Internet.

READ  Reaksi terhadap universitas swasta semakin memanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *