Pengadilan Banding Tripoli membatalkan perjanjian kerja sama dengan Turki

Pengadilan Banding Tripoli pada hari Senin memutuskan untuk membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) 2022 yang ditandatangani oleh Pemerintah Persatuan Nasional dengan Turki mengenai kerja sama di sektor hidrokarbon, libyaoobserver melaporkan.

Menurut publikasi tersebut, mulai 10 Januari 2023, Kantor Ketiga Pengadilan Banding Tripoli memutuskan untuk “menangguhkan” implementasi Nota Kesepahaman antara Pemerintah Persatuan Nasional dan Turki di sektor energi.

Hal ini diingat hari itu 3 Oktober 2022 Pemerintah Persatuan Nasional Libya menandatangani Nota KesepahamanDalam kunjungan delegasi tingkat tinggi Ankara tersebut, hadir beberapa menteri luar negeri, pertahanan, energi, dan perdagangan.

Penandatanganan nota tersebut menimbulkan reaksi dari Ketua DPR Akhila Saleh, pemerintah koalisi dan sebagian anggota DPR, Dewan Agung Negara dan lain-lain.

Seperti yang mereka tunjukkan, posisi mereka didukung oleh fakta bahwa Perdana Menteri Abdul Hamid Dibaba tidak memiliki wewenang untuk menandatangani perjanjian yang mencakup komitmen jangka panjang kepada pemerintah Libya.

READ  Spanyol: Bus terbalik dan terjebak di terowongan - sedikitnya 20 orang terluka, empat orang luka serius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *